Kufur Merusak Tauhid
Dr. H. Syamdul Hidayat, M.A Kufur secara lughawi berasal dari bahasa Arab, merupakan kata dasar ( masdar ) dari kata kerja ( fiil ) kafara – yakfuru – kufron aw kufuran , yang artinya menutup atau menutupi. Secara istilah syar’i kufur memiliki makna mengingkari keskeluruhan ajaran Islam atau mengingkari suatu bagian dari ajaran Islam di mana tanpa bagian itu keislaman seseorang menjadi batal atau tidak sempurna. Dari pengertian tersebut dapat dikatakan bahwa mengingkari makna syahadat adalah kufur, mengingkari bagian-bagian dari ajaran Islam yang pokok dan penting adalah kufur; seperti mengingkari perkara yang diwajibkan, seperti mengingkari kewajiban shalat adalah kufur; melanggar perkara yang diharamkan adalah kufur, mengingkari hukum-hukum Islam adalah kufur dan seterusnya. Macam-macam kufur dan Akibatnya Kufur sebagaimana tertuang dalam pengertian istilah syar’I tersebut, kufur dibagi dalam dua macam, yakni kufur akbar (kekafiran yang besar...
Komentar
Posting Komentar